PADANGSIDIMPUAN, 21 Februari 2026 — Universitas Aufa Royhan mencatat capaian strategis dalam pengembangan pendidikan kesehatan dengan resminya izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker. Kepastian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I pada Jumat, 20 Februari 2026.
Penerimaan SK ini menjadi tonggak penting bagi universitas dalam memperkuat mutu akademik dan meningkatkan daya saing institusi, khususnya dalam mencetak tenaga kefarmasian profesional yang siap menjawab kebutuhan layanan kesehatan.
Penyerahan SK dilakukan secara resmi oleh perwakilan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Universitas Aufa Royhan, Dr. Henniyati Harahap, SKM., M.Kes. Izin tersebut menegaskan bahwa universitas telah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, mulai dari aspek administratif, akademik, hingga kesiapan sarana dan prasarana sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan diterimanya SK izin penyelenggaraan, Universitas Aufa Royhan kini berwenang menjalankan Pendidikan Profesi Apoteker secara penuh dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pengembangan kualitas lulusan di bidang farmasi.
Dalam sambutannya, Dr. Henniyati Harahap menyampaikan apresiasi atas dukungan LLDIKTI serta dedikasi seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan komitmen universitas untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas jejaring lahan praktik, serta memastikan lulusan memiliki kompetensi unggul dan menjunjung tinggi etika profesi.
“Program Profesi Apoteker ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan tenaga apoteker profesional, khususnya di Sumatera Utara, serta selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara mendorong Universitas Aufa Royhan untuk senantiasa menjaga standar mutu, melakukan evaluasi berkelanjutan, serta aktif berinovasi dalam pembelajaran dan penelitian. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan para pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mencetak lulusan yang adaptif dan kompetitif.
Dengan diterbitkannya SK ini, Universitas Aufa Royhan semakin mantap memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia bidang kefarmasian. Ke depan, universitas menargetkan penguatan akreditasi, peningkatan kolaborasi strategis, serta perluasan dampak pengabdian kepada masyarakat.

